Keamanan Dan Standar Bantalan Popok Bayi

Feb 17, 2026 Tinggalkan pesan

Produksi dan penjualan pembalut popok bayi harus mematuhi standar nasional wajib, termasuk GB 18401 "Spesifikasi Teknis Keselamatan Dasar Nasional untuk Produk Tekstil" dan GB 31701 "Spesifikasi Teknis Keselamatan untuk Produk Tekstil Bayi dan Anak".

 

Indikator keamanan yang perlu diuji untuk produk meliputi kandungan formaldehida, nilai pH, bau, pewarna amina aromatik karsinogenik yang dapat terurai, ftalat, timbal total dan total kadmium dalam logam berat, kekuatan tarik aksesori, dan ketajaman ujung dan tepi aksesori.

 

Indikator tahan luntur warna meliputi ketahanan terhadap air, keringat, sabun cuci, air liur, urine, gosokan kering, dan gosokan basah, dengan nilai indeks tertentu untuk setiap gradenya.

 

Menurut standar untuk bantalan popok kain rajutan yang dapat dicuci, produk dinilai berdasarkan waktu serap: tingkat daya serap unggul selama Kurang dari atau sama dengan 60 detik, tingkat pertama selama Kurang dari atau sama dengan 90 detik, dan tingkat daya serap yang memenuhi syarat untuk Kurang dari atau sama dengan 120 detik, tanpa perlu kebocoran. Setelah tiga kali pencucian, daya serap harus tetap-bebas bocor, dan indeks evaluasi daya serap setelah pencucian harus konsisten dengan indeks evaluasi sebelum pencucian.

 

Konsumen harus memeriksa apakah produk tersebut memiliki sertifikasi kualitas dan keamanan formal atau laporan pengujian saat membeli.